Dikutip dari : https://eproc.lkpp.go.id/news/detail/198
Sesuai dengan Peraturan Persiden No 54 tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 25 ayat (1a) menyebutkan bahwa “Penggunaan Anggaran pda Pemerintah Daerah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa secra terbuka kepada masyarakat luas, setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah disetujui oleh DPRD” dan pada ayat (3) menyebutkan bahwa “Pengumuman dilakukan dalam website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/ Institusi masing-masing, papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta portal pengadaan nasional melalui LPSE.”
Berdasarkan hal di atas serta dirilisnya aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2 Tahun anggaran 2017, Direktorat Perencanaan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menggelar Sosialisai beserta soft launching dari aplikasi SIRUP V2 yang dilaksanakan di beberapa lokasi, berikut jadwalnya ;
Detail | Lokasi I | Lokasi II | Lokasi III |
Hari/Tanggal | Jakarta I Sesi I Rabu, 19 Oktober 2016 Sesi II Kamis, 20 Oktober 2016 Sesi III Rabu, 26 Oktober 2016 |
Batam Senin, 07 November 2016 |
Surabaya Senin, 14 November 2016 |
Jakarta II Kamis, 27 Oktober 2016 |
|||
Waktu | 08.00 – 17.00 WIB | 08.00 – 17.00 WIB | 08.00 – 17.00 WIB |
Jumlah Peserta | 200 Peserta (50 peserta tiap sesi) (Kementerian/Lembaga ” undangan terlampir “) (Provinsi DKI Jakarta, Provinsi dan Kota di Jawa Barat, Provinsi dan Kota Banten) |
75 Peserta (seluruh Provinsi di Sumatera, seluruh Provinsi di Kalimantan ) |
80 Peserta (seluruh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sulawesi, Provinsi Maluku, Provinsi Papua. ) |
Tempat/Alamat | Gedung LKPP Lantai 2 Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B, Jakarta Selatan 12940 |
Harmonie One Hotel Convention Center Jl. Engku Putri No. 1 Teluk Tering Kota Batam 29444 |
Garden Palace Jl. Yos Sudarso No. 11, Jawa Timur 60271 |
Untuk setiap acara sosialisasi di atas, jumlah peserta dibatasi, maksimal dua(2) orang untuk Provinsi/Kota, satu (1) orang untuk untuk pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/ pejabat yang mewakili, satu (1) orang pejabat/staf (yang memahami pengadaan dan dapat menggunakan/menjelaskan aplikasi SIRUP).
Informasi lebih lengkap dan softcopy undangan bisa diunduh melalui tautan http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4405